PT Mitra Desa Kebumen, didirikan pada tanggal 9 Februari 2021 sesuai dengan akta No 23 tanggal 9 Februari 2021 dengan kepemilikan saham yaitu PT MBN sebesar 98% dan Koperasi Migatani Lestari Mandiri sebesar 2%. PT Mitra Desa Kebumen merupakan Perusahaan/Korporasi Petani yang diharapkan dapat mewujudkan usaha tani dari hulu ke hilir termasuk diantaranya menyediakan kebutuhan Sarana Produksi Petani (Saprotan) untuk petani setempat serta melakukan off take gabah hasil panen untuk di produksi menjadi beras di SPBT dan melakukan pemasaran beras.

PT Mitra Desa Kebumen memiliki Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) yang merupakan CSR Bank Mandiri dan Pertamina kepada Gapoktan di Kecamatan Kutowinangun, Kab. Kebumen.


Pengurus:

  • Direktur           : Solehudin
  • Komisaris        : Reny Movita

Bisnis:

  • Penjualan Beras dan Gabah
  • Penjualan Pupuk