PT Mitra Desa Kawasan Transmigrasi Rawapitu, didirikan pada tanggal 12 Januari 2018 sesuai dengan akta No 38, tanggal 12 Januari 2018 dengan kepemilikan saham yaitu PT MBN sebesar 51% dan Perkumpulan BUM Kampung KTM Rawapitu sebesar 49%. PT Mitra Desa Kawasan Transmigrasi Rawapitu dibentuk sebagai program dari Kementerian Desa PDTT dalam rangka mengembangkan program Korporatisasi Pertanian di Daerah Kawasan Transmigrasi. Program Korporatisasi Pertanian bertujuan untuk dapat membantu meningkatkan Produktivitas Pertanian yang meliputi pra tanam, tanam, panen dan pasca panen. Dan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani.
Pengurus:
Bisnis: