PT Mitra Desa Cisuka, didirikan pada tanggal 16 Januari 2018  sesuai dengan akta No 31 tanggal 16 Januari 2018 dengan kepemilikan saham yaitu PT MBN sebesar 78% dan Perkumpulan Gapoktan Cisuka Galunggung sebesar 20% serta Perkumpulan Gabungan Kelompok Tani wangunsari  masing-masing sebesar 2%. PT Mitra Desa Cisuka dibentuk sebagai program dari Kementerian BUMN, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Pertanian dalam rangka mengembangkan program Korporatisasi Pertanian di 9 kabupaten wilayah Jawa Barat yaitu Kabupaten Sumedang, Majalengka, Indramayu, Tasikmalaya, Cianjur, Garut, Ciamis, Purwakarta, dan Karawang. Program Korporatisasi Pertanian bertujuan untuk dapat membantu meningkatkan Produktivitas Pertanian yang meliputi pra tanam, tanam, panen dan pasca panen. Dan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani.


Pengurus:

  • Komisaris        : Yusuf Abdullah
  • Direktur           : Zaky Murtadho (0813 23810236)

Bisnis:

  • Penjualan Beras dan Gabah
  • Penjualan Jagung
  • Penjualan Jasa dan Barang Dagangan Lainnya