PT Mitra Desa Cisuka, didirikan pada tanggal 16 Januari 2018 sesuai dengan akta No 31 tanggal 16 Januari 2018 dengan kepemilikan saham yaitu PT MBN sebesar 78% dan Perkumpulan Gapoktan Cisuka Galunggung sebesar 20% serta Perkumpulan Gabungan Kelompok Tani wangunsari masing-masing sebesar 2%. PT Mitra Desa Cisuka dibentuk sebagai program dari Kementerian BUMN, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Pertanian dalam rangka mengembangkan program Korporatisasi Pertanian di 9 kabupaten wilayah Jawa Barat yaitu Kabupaten Sumedang, Majalengka, Indramayu, Tasikmalaya, Cianjur, Garut, Ciamis, Purwakarta, dan Karawang. Program Korporatisasi Pertanian bertujuan untuk dapat membantu meningkatkan Produktivitas Pertanian yang meliputi pra tanam, tanam, panen dan pasca panen. Dan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani.
Pengurus:
Bisnis: